Dari masa ke masa, fakultas hukum menjadi salah satu fakultas favorit incaran para calon mahasiswa. Walaupun menjadi favorit, tetapi fakultas hukum sekaligus pula menjadi momok. Bayangan harus menghapal puluhan peraturan perundang-undangan selama berkuliah di fakultas hukum sudah terlebih dahulu menghantui pikiran. Hal tersebut tidak jarang pula membuat sebagian calon mahasiswa urung menjatuhkan pilihannya pada fakultas hukum. Pertanyaannya, benarkah perkuliahan di fakultas hukum hanya menghapal puluhan, bahkan ratusan pasal-pasal peraturan perundang-undangan saja? Kuliah di fakultas hukum itu ngapain aja, sih? Yuk, simak gambaran singkatnya berikut ini.

Kuliah di Fakultas Hukum Itu Seperti Apa?
Konsekuensi selama berkuliah di jurusan hukum memang akan ‘bergelut’ dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan. Terlebih di tataran strata 1 mahasiswa fakultas hukum masih berada pada tahap dogmatik hukum.
Tahap dogmatik hukum berarti mahasiswa akan menghadapi kasus-kasus konkrit. Mahasiswa juga akan belajar bagaimana menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari pengalaman kami, pembelajaran akan fokus untuk mengarahkan mahasiswa agar mampu menganalisis, serta berpikir secara logis dan sistematis. Tujuannya agar tiap mahasiswa mampu memahami peraturan perundang-undangan yang ada. Peraturan perundangan-undangan harus dipahami, bukan sekadar dihapalkan. Sebab, tidak bermanfaat sama sekali ketika kita hapal semua peraturan perundang-undangan, tetapi tidak memahami substansinya.
Ketika ujian, tidak sedikit dosen yang membuat soal dengan memaparkan contoh-contoh kasus konkrit. Mahasiswa harus memberikan penyelesaian atas kasus tersebut. Ada beberapa dosen yang mempersilakan para mahasiswanya untuk membuka literatur maupun peraturan perundang-undangan terkait.
Wah, berarti asyik banget dong kalau ujian boleh buka buku? Tidak juga. Sebab, jawaban tidak secara eksplisit terdapat dalam literatur. Mahasiswa harus mampu menganalisis, kritis, dan berpikir logis sistematis. Untuk melakukannya, maka perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai dasar hukum dan peraturan perundang-undangan.

Apa Saja yang Dipelajari di Fakultas Hukum?
Saat belajar di fakultas hukum, mahasiswa akan mendapatkan banyak hal menarik. Tentunya bukan sekadar teori, tetapi juga ada kesempatan untuk praktek. Di awal perkuliahan, terlebih dahulu mahasiswa akan belajar hal-hal umum dan mendasar seputar ilmu hukum. Mulai dari konsep apa itu hukum, bagaimana sistem hukum, asas-asas dalam hukum, filsafat hukum, dan logika hukum. Tidak ketinggalan mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila. Beberapa Fakultas Hukum juga ada yang menambahkan mata kuliah Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Hukum dalam kurikulum perkuliahannya. Selain itu, ada juga pengantar mengenai hukum yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, di semester yang lebih tinggi, mahasiswa akan mulai spesifik mengulik berbagai hukum yang ada. Contohnya seperti:
• Hukum Pidana
• Hukum Perdata
• Hukum Ketenagakerjaan
• Hukum Tata Negara
• Hukum Lingkungan
• Hukum Agraria
• HAKI
• Hukum Internasional
• Hukum Dagang
• Metode Penelitian Hukum
• Etika Profesi
• Hukum Pajak
• Hukum Investasi
• HAM
• Dan lain sebagainya.
Lebih detail mengenai daftar mata kuliah pada suatu fakultas hukum bisa dilihat pada laman website masing-masing fakultas. Biasanya, ada tercantum daftar mata kuliah di tiap semester, lengkap dengan jumlah sks-nya.
Untuk menunjang pendalaman teori dan keahlian praktek, ada kesempatan untuk mengikuti seminar hukum, kuliah umum, maupun diskusi terbuka. Beberapa fakultas hukum juga memiliki program moot court (peradilan semu), klinik hukum, magang, dan company visit. Pada mata kuliah tertentu, mahasiswa juga wajib untuk mengikuti bagaimana jalannya persidangan di pengadilan.
Penutup
Nah, untuk kamu yang masih bertanya-tanya kuliah di fakultas hukum itu ngapain aja, semoga penjelasan tadi cukup membantu, ya. Tidak tepat apabila dikatakan kuliah di fakultas hukum itu hanya sekadar menghapal peraturan perundang-undangan saja. Fokus belajar di fakultas hukum lebih pada ‘memahami konsep dan peraturan’.
Dengan mempelajari dan memahami secara baik, maka dengan sendirinya pula konsep dan peraturan hukum akan melekat di ingatan. Jadi, buang jauh-jauh ketakutan bahwa ketika menjadi mahasiswa fakultas hukum, maka harus menghapal peraturan perundang-undangan setiap harinya. Mulai tertarik menjadi mahasiswa fakultas hukum? Kamu bisa simak di artikel sebelumnya mengenai pilihan 25 universitas negeri yang memiliki fakultas hukum di Indonesia.